BANDUNG, — Kata-kata bernada hinaan terhadap Kota Bandung yang dilontarkan pemilik akun Twitter @kemalsept membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram. Melalui akun Twitter-nya, @ridwankamil, pria yang akrab disapa Emil tersebut akan melaporkan pemilik akun @kemalsept ke kepolisian.
Menurut Emil, kicauan @kemalsept telah melanggar Pasal 27 UU No 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).
"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan. psl 27 UU 11 thn 2008," tulis Emil dalam akun Twitter-nya, @ridwankamil, Jumat (5/9/2014).
Adapun isi Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 adalah "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana Pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."Diatur pula dalam KUHP Pasal 282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan.
Dalam akun Twitter-nya, Emil sengaja menampilkan foto capture yang mengabadikan tulisan kasar dan hinaan yang disampaikan @kemalsept terhadap Kota Bandung dan Wali Kota Bandung.
Diberitakan sebelumnya, setelah kasus penghinaan terhadap warga Yogyakarta yang dilakukan mahasiswi S-2 Universitas Gadjah Mada, Florence Sihombing, mencuat melalui akun jejaring sosial Path, kali ini giliran akun Twitter milik Kemal Septiandi yang menjadi sorotan warga Kota Bandung.
Melalui akun Twitter-nya, @kemalsept, dia menghina Kota Bandung dengan sebutan kota yang penuh dengan pelacur. Tak hanya satu kali, Kemal tercatat melakukan empat kali kicauan berisi penghinaan terhadap Kota Bandung di akun Twitter-nya.
Selain penghinaan terhadap Kota Bandung, @kemalsept juga menyebut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan kata "kunyuk".
"@olegunnnn UDAH P*R*K MAH P*R*K AJA SALAM F**K BUAT SI KUNYUK @ridwankamil YANG ABIS NG*W* SAMA ARIEL GAY CUIH LOL HAHAHA BANDUNG P*R*K," tulis @kemalsept.
"@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K SAMPAH HAHHA", "@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K HAHAHA," sambungnya dalam waktu yang sama.
Tak berselang lama, akun @kemalsept kembali berkicau. Dalam kicauannya yang terakhir terkesan menantang. "BANDUNG SAMPAH KOTA P*R*K P*LAC*R SEMUA LOL HAHAHAHA LAPOR? BANCI ! SILAHKAN AJA KALO BERANI HAHAHAHAHAHA," tulisnya.
Tulisan tersebut mendapatkan kecaman dari sejumlah warga Kota Bandung yang memiliki akun Twitter. Seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun @hizbulmalik. "Florence ada di jogja. Bandung ada Kemal Septiandi. Malu maluin almamater kalo bener dari UPI," tulisnya.
"Gebugan a*ji*gg!! Olo olo"," tulis pemilik akun @esahilangdua.
"@Kemalsept BUKAN mahasiswa berpendidikan. Secara resmi dan mewakili warga UPI. Kami InfoUPI TIDAK mengakui. Terimakasih," tulis pemilik akun @infoUPI.
Selain berisi nada hinaan, @kemalsept juga mengundang ancaman. Banyak yang mencari akun Twitter @kemalsept. Namun, ternyata akun Twitter tersebut sudah ditutup. Hingga saat ini, belum diketahui maksud hinaan yang ditulis @kemalsept tersebut.
SUMBER DARI : KOMPAS.COM
Ditulis Oleh : Unknown
Sobat sedang membaca artikel tentang : Bandung Dihina, Ridwan Kamil Laporkan Akun Twitter @kemalsept ke Polisi. Jangan lupa yah kritik saran nya karna itu sangat berguna. Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya karena blog ini di lindungi OLEH : DCMA kita sesama blogger harus saling mendukung bukan saling menyingkirkan salam blogger.