22.08

Bandung Dihina, Ridwan Kamil Laporkan Akun Twitter @kemalsept ke Polisi


Bandung Dihina, Ridwan Kamil Laporkan Akun Twitter @kemalsept ke Polisi


BANDUNG,  — Kata-kata bernada hinaan terhadap Kota Bandung yang dilontarkan pemilik akun Twitter @kemalsept membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram. Melalui akun Twitter-nya, @ridwankamil, pria yang akrab disapa Emil tersebut akan melaporkan pemilik akun @kemalsept ke kepolisian. 

Menurut Emil, kicauan @kemalsept telah melanggar Pasal 27 UU No 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan. psl 27 UU 11 thn 2008," tulis Emil dalam akun Twitter-nya, @ridwankamil, Jumat (5/9/2014). 

Adapun isi Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 adalah "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana Pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."Diatur pula dalam KUHP Pasal 282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan. 

Dalam akun Twitter-nya, Emil sengaja menampilkan foto capture yang mengabadikan tulisan kasar dan hinaan yang disampaikan @kemalsept terhadap Kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

Diberitakan sebelumnya, setelah kasus penghinaan terhadap warga Yogyakarta yang dilakukan mahasiswi S-2 Universitas Gadjah Mada, Florence Sihombing, mencuat melalui akun jejaring sosial Path, kali ini giliran akun Twitter milik Kemal Septiandi yang menjadi sorotan warga Kota Bandung. 

Melalui akun Twitter-nya, @kemalsept, dia menghina Kota Bandung dengan sebutan kota yang penuh dengan pelacur. Tak hanya satu kali, Kemal tercatat melakukan empat kali kicauan berisi penghinaan terhadap Kota Bandung di akun Twitter-nya. 

Selain penghinaan terhadap Kota Bandung, @kemalsept juga menyebut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan kata "kunyuk".

"@olegunnnn UDAH P*R*K MAH P*R*K AJA SALAM F**K BUAT SI KUNYUK @ridwankamil YANG ABIS NG*W* SAMA ARIEL GAY CUIH LOL HAHAHA BANDUNG P*R*K," tulis @kemalsept. 

"@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K SAMPAH HAHHA", "@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K HAHAHA," sambungnya dalam waktu yang sama. 

Tak berselang lama, akun @kemalsept kembali berkicau. Dalam kicauannya yang terakhir terkesan menantang. "BANDUNG SAMPAH KOTA P*R*K P*LAC*R SEMUA LOL HAHAHAHA LAPOR? BANCI ! SILAHKAN AJA KALO BERANI HAHAHAHAHAHA," tulisnya. 

Tulisan tersebut mendapatkan kecaman dari sejumlah warga Kota Bandung yang memiliki akun Twitter. Seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun @hizbulmalik. "Florence ada di jogja. Bandung ada Kemal Septiandi. Malu maluin almamater kalo bener dari UPI," tulisnya. 

"Gebugan a*ji*gg!! Olo olo"," tulis pemilik akun @esahilangdua.

"@Kemalsept BUKAN mahasiswa berpendidikan. Secara resmi dan mewakili warga UPI. Kami InfoUPI TIDAK mengakui. Terimakasih," tulis pemilik akun @infoUPI.

Selain berisi nada hinaan, @kemalsept juga mengundang ancaman. Banyak yang mencari akun Twitter @kemalsept. Namun, ternyata akun Twitter tersebut sudah ditutup. Hingga saat ini, belum diketahui maksud hinaan yang ditulis @kemalsept tersebut.


SUMBER DARI : KOMPAS.COM
0 Comments
Tweets
Komentar

0 komentar "Bandung Dihina, Ridwan Kamil Laporkan Akun Twitter @kemalsept ke Polisi", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar

BACA SEBELUM KOMENTAR

Komentar diblog saya ini dimoderasi, silahkan berkomentar sesuai dengan materi dari artikel yang anda baca, jika ada pertanyaan atau sekedar mau menanggapi pembahasan tidak usah mencantumkan alamat blog saudara karena blog ini sudah dofollow. jika komen anda tidak muncul berarti saya anggap spam.