Foto Pahlawan Nasional Prajurit KKO Usman dan Harun |
BERITA TERKINI - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Punawirawan TNI/Polri (FKKPPI) DKI Jakarta menuntut Singapura meminta maaf kepada Indonesia atas pernyataan Pejabat Sementara Menteri Sumber Daya Manusia Singapura Tan Chuan-Jin yang menyebut Usman dan Harun sebagai pengecut dalam akun facebook miliknya.
Usman dan Harun adalah dua anggota Korps Komando Operasi/ KKO (Korps Marinir) yang meledakkan bom di Singapura saat konfrontasi Indonesia melawan Malaysia pada 1965 silam. Nama keduanya kini diabadikan pada KRI Usman Harun.
"Apabila Pemerintah Singapura terus-menerus memprovokasi penamaan kapal Usman-Harun dan terus menerus mendeskreditkan Usman dan Harun sebagai teroris dalam pemberitaan medianya, maka kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan kerjasama dengan Singapura," ujar Arif Bawono, Ketua Pengurus Daerah IX GM FKPPI DKI Jakarta, dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Untuk itu, Arif meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu dengan tidak menunjukan sikap kompromi atas reaksi Singapura terhadap penamaan kapal TNI AL Usman-Harun. Penamaan KRI Usman Harun, lanjut Bawono, adalah suatu kewajaran sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan bangsa.
Oleh karena itu, Singapura dalam hal ini harus memahami bahwa Usman-Harun adalah anggota marinir yang gugur dalam mengemban tugas dan merupakan pahlawan yang telah berjuang demi kedaulatan bangsa dan negaranya.
Usman dan Harun adalah dua anggota Korps Komando Operasi/ KKO (Korps Marinir) yang meledakkan bom di Singapura saat konfrontasi Indonesia melawan Malaysia pada 1965 silam. Nama keduanya kini diabadikan pada KRI Usman Harun.
"Apabila Pemerintah Singapura terus-menerus memprovokasi penamaan kapal Usman-Harun dan terus menerus mendeskreditkan Usman dan Harun sebagai teroris dalam pemberitaan medianya, maka kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan kerjasama dengan Singapura," ujar Arif Bawono, Ketua Pengurus Daerah IX GM FKPPI DKI Jakarta, dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Untuk itu, Arif meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu dengan tidak menunjukan sikap kompromi atas reaksi Singapura terhadap penamaan kapal TNI AL Usman-Harun. Penamaan KRI Usman Harun, lanjut Bawono, adalah suatu kewajaran sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan bangsa.
Oleh karena itu, Singapura dalam hal ini harus memahami bahwa Usman-Harun adalah anggota marinir yang gugur dalam mengemban tugas dan merupakan pahlawan yang telah berjuang demi kedaulatan bangsa dan negaranya.
"Kami menolak keras sikap naif dan provokatif pemerintah Singapura yang menyebut Usman-Harun sebagai teroris dan pengecut," tukasnya.
Sekedar diketahui, TNI AL akan menerima tiga kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Ragam pada tahun 2014. Kapal yang sudah dilengkapi dengan persenjataan terbaru buatan Inggris ini awalnya dipesan Brunei, tetapi dibatalkan.
Kapal pertama yang datang, Juni mendatang, akan diberi nama KRI Bung Tomo. Kapal kedua dan ketiga yang datang berikutnya akan diberi nama KRI John Lie dan KRI Usman Harun. Penamaan ketiga kapal itu untuk mengenang jasa Bung Tomo, John Lie, dan Usman Harun bagi bangsa Indonesia.