KPK Sita Mobil Vellfire JENNIFER DUNN |
BERITA TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu Toyota Vellfire dari kediaman artis bernama Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014). Penyitaan mobil itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
"Mobil tadi disita dari kediaman milik Jennifer Dunn di Jakarta, persisnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu malam.
Johan menjelaskan, mobil disita pada sore tadi. Mobil Toyota Vellfire warna putih tersebut bernomor polisi B 510 JDC. Namun, Johan mengaku belum mengetahui apakah STNK mobil tersebut atas nama Junnifer atau tidak.
Johan juga mengaku belum mengetahui apakah mobil tersebut pemberian Wawan. "Jadi dilakukan penyitaan karena diduga mobil terkait TCW. Belum dapat informasi mobil atas nama siapa," terang Johan.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hari ini KPK kembali menyita Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny. Mobil-mobil itu diduga pemberian Wawan.
Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.
Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.
Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek : Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce.