Gambar 493 Sekolah Solo Ditolak di Hari Pertama |
BERITA TERKINI - Siswa dari 493 sekolah di Jawa Tengah tidak dapat mendaftar SNMPTN pada hari pertama, Senin (17/1/2014). Pasalnya sekolah tersebut belum melakukan pendaftaran Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Padahal sekolah itu telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan juga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Demikian disampaikan Pembantu Rektor (PR) I Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sutarno, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (16/2/2014). Pihaknya tak mengetahui secara pasti alasan mengapa hingga detik ini sekolah belum melakukan pendaftaran.
“Data ini kami terima baru tadi malam. Kami akan meminta kepala dinas pendidikan di setiap Kabupaten/Kota di Jawa Tengah agar mengkondisikan sekolah yang belum mendaftar agar segera mendaftar. Mayoritas ini sekolah swasta,” terangnya.
Dijelaskan Sutarno, konsekuensi tidak melakukan pendaftaran maka siswa tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pendaftaran PDSS akan ditutup pada 6 Maret. Sementara pendaftaran program studi dimulai Selasa (17/2) hingga 31 Maret.
Ihwal pendaftaran langsung dikelola oleh panitia pusat yang saat ini berkedudukan di Universitas Padjajaran (UNPAD). UNS dalam kepanitian nasional sebagai bendahara. “Semua sistem dari panitia pusat. server siap, kami bekerjasama dengan telkom, sangat mampu mengelola seluruh Indonesia. Pendaftaran prodi melalui laman PDSS,” terangnya lagi.
Lebih lanjut, dalam SNMPTN ini siswa tak bisa memilih prodi lintas jurusan yakni IPA memilih IPS ataupun sebaliknya. Selanjutnya proses seleksi akan dimulai pada 17 April pada kampus pilihan.
Siswa diberikan dua pilihan kampus, sehingga saat ujian pada kampus I tak lolos, maka siswa berkesempatan ujian di kampus pilihan II. Pengumuman hasil SNMPTN akan disampaikan pada 27 Mei. “Sekolah kalau mengalami masalah dalam pengisian PDSS, kami [UNS] siap memberikan bantuan,” tandasnya.
Seperti dilansir dalam laman www.snmptn.ac.id, penjaringan SNMPTN berdasarkan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
Sekolah yang berhak mengikusertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang memiliki NPSN dan mendaftarkan prestasi siswanya dalam PDSS. Sementara siswa yang dapat mengikuti SNMPTN adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Demikian disampaikan Pembantu Rektor (PR) I Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sutarno, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (16/2/2014). Pihaknya tak mengetahui secara pasti alasan mengapa hingga detik ini sekolah belum melakukan pendaftaran.
“Data ini kami terima baru tadi malam. Kami akan meminta kepala dinas pendidikan di setiap Kabupaten/Kota di Jawa Tengah agar mengkondisikan sekolah yang belum mendaftar agar segera mendaftar. Mayoritas ini sekolah swasta,” terangnya.
Dijelaskan Sutarno, konsekuensi tidak melakukan pendaftaran maka siswa tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pendaftaran PDSS akan ditutup pada 6 Maret. Sementara pendaftaran program studi dimulai Selasa (17/2) hingga 31 Maret.
Ihwal pendaftaran langsung dikelola oleh panitia pusat yang saat ini berkedudukan di Universitas Padjajaran (UNPAD). UNS dalam kepanitian nasional sebagai bendahara. “Semua sistem dari panitia pusat. server siap, kami bekerjasama dengan telkom, sangat mampu mengelola seluruh Indonesia. Pendaftaran prodi melalui laman PDSS,” terangnya lagi.
Lebih lanjut, dalam SNMPTN ini siswa tak bisa memilih prodi lintas jurusan yakni IPA memilih IPS ataupun sebaliknya. Selanjutnya proses seleksi akan dimulai pada 17 April pada kampus pilihan.
Siswa diberikan dua pilihan kampus, sehingga saat ujian pada kampus I tak lolos, maka siswa berkesempatan ujian di kampus pilihan II. Pengumuman hasil SNMPTN akan disampaikan pada 27 Mei. “Sekolah kalau mengalami masalah dalam pengisian PDSS, kami [UNS] siap memberikan bantuan,” tandasnya.
Seperti dilansir dalam laman www.snmptn.ac.id, penjaringan SNMPTN berdasarkan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
Sekolah yang berhak mengikusertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang memiliki NPSN dan mendaftarkan prestasi siswanya dalam PDSS. Sementara siswa yang dapat mengikuti SNMPTN adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.